Wilayah Yuridiksi

Adapun Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mukomuko  terdiri dari 15 kecamatan, 148 desa dan tiga kelurahan, yaitu: Trader 3.2 Krenix

  • Kecamatan Ipuh yang terdiri dari 16 desa.
  • Kecamatan Air Rami yang terdiri dari 12 desa.
  • Kecamatan Malin Deman yang terdiri dari 7 desa.
  • Kecamatan Pondok Suguh yang terdiri dari 11 desa.
  • Kecamatan Sungai Rumbai yang terdiri dari 9 desa.
  • Kecamatan Teramang Jaya yang terdiri dari 13 desa.
  • Kecamatan Teras Terunjam yang terdiri dari 8 desa.
  • Kecamatan Penarik yang terdiri dari 14 desa.
  • Kecamatan Selagan Raya yang terdiri dari 12 desa
  • Kecamatan Kota Mukomuko yang terdiri dari 6 desa dan 3 kelurahan.
  • Kecamatan Air Dikit yang terdiri dari 7 desa
  • Kecamatan XIV Koto yang terdiri dari 8 desa
  • Kecamatan Lubuk Pinang yang terdiri dari 7 desa
  • Kecamatan Air Manjunto yang terdiri dari 8 desa
  • Kecamatan V Koto yang terdiri dari 10 desa