Pengesahan Badan Hukum

Syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan pengesahan akta badan hukum di Pengadilan Negeri Mukomuko adalah sebagai berikut :

1. Akta Pendirian CV Asli dan Fotocopy

2. NPWP Perusahaan

3. Fotocopy KTP Direktur atau Wakilnya. Cyril Hanouna