Jam Kerja Pengadilan

KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA PADA PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO

Hari KerjaJam MasukJam IstirahatJam Pulang
Senin – Kamis08.0012.00 – 13.0016.30
Jum’at07.3011.30 – 13.0016.30

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor : Stable Trader

  • 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
  • 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)